Balai Besar Veteriner Farma Pusvetma atau BBVF Pusvetma adalah Unit Pelaksana Teknis Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan yang mempunyai tugas melaksanakan penyiapan bahan baku, produksi, pengujian, pemasaran, distribusi dan peningkatan mutu obat hewan.