FAQ

Frequently Asked Questions

Frequently Asked Questions

NO. Pertanyaan Jawaban
1 Apakah Pusat Veteriner Farma (Pusvetma) itu ?

Balai Besar Veteriner Farma Pusevtma adalah Unit Pelaksana Teknis Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan yang mempunyai tugas melaksanakan penyiapan bahan baku, produksi, pengujian, pemasaran, distribusi dan peningkatan mutu obat hewan.

2 Apakah tugas Pusvetma ?

BBVF Pusvetma bertugas melaksanakan penyiapan bahan baku, produksi, pengujian, pemasaran, distribusi dan peningkatan mutu obat hewan.

3 Dimanakah alamat Pusvetma ?

Pusvetma beralamat di Jl. A. Yani 68-70 Surabaya Telp. (031) 8291124, 8291125 Fax. (031) 8291183

4 Bagaimana cara melihat info produk Pusvetma ?

Anda dapat mengunjungi http://pusvetma.ditjenpkh.pertanian.go.id/vaksin

5 Bagaimana cara membeli produk ?

Anda dapat melakukan pembelian online, klik Beli Produk
atau anda juga bisa menghubungi Kelompok Substansi Pemasaran dan Distribusi Pusvetma di 0821-3444-9266

6 Bagaimana prosedur pembelian produk Pusvetma ?

Prosedur pembelian produk Pusvetma dapat dilihat di http://pusvetma.ditjenpkh.pertanian.go.id/prosedurpenjualanproduk

7 Mengapa produk Pusvetma tidak masuk E-Catalog ?

Komoditi/Barang/Jasa hasil olah produksi Pusvetma belum tertampung dalam Katalog Elektronik (e-catalog) karena  LKPP tidak/belum mengakomodir instansi Pemerintah/BLU sebagai penyedia produk di e-catalog namun proses untuk memperoleh produk Pusvetma oleh Kementerian/Lembaga/Satuan Kerja Perangkat Daerah/Institusi lainnya tetap di fasilitasi Perpres 12/2021 dengan mekanisme swakelola maupun proses kerjasama langsung yang ditetapkan oleh Kepala BLU Pusvetma.