Berita

Berita Kegiatan BBVF Pusvetma

Audit Internal ISO 45001:2018, Prioritaskan Kesehatan dan Keselamatan Kerja Pegawai Pusvetma saat Pandemi Covid-19

01-07-2020 | Pusvetma

berita

Pernah dengar K3 bukan? K3 atau Kesehatan dan Keselamatan Kerja seringkali terdengar ditelinga namun beberapa pihak belum memandang K3 menjadi hal yang penting. Di UPT kami, Pusat Veteriner Farma (Pusvetma), K3 menjadi hal yang sangat penting mengingat keselamatan dan kesehatan pegawai maupun tamu dan siapapun yang berkunjung di Pusvetma adalah prioritas.

Saat ini Pusvetma telah mengimplementasikan standar K3 dan telah diakui dengan diperolehnya sertifikat ISO 45001:2018 tentang Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja. Pada lingkup  Unit Pelaksana Teknis (UPT) Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan, Pusvetma merupakan satu-satunya UPT yang telah memiliki sertifikat ISO 45001:2018  tentang Sistem Manajemen K3 ini.

Sesuai jadwal yang telah ditentukan, untuk menjamin implementasi K3 sesuai dengan standar dalam ISO 45001:2018 maka dilaksanakan audit internal. Pada pembukaan Audit Internal ISO 45001:2018 hari Rabu 01 Juli 2020, Agung Suganda, Kapusvetma menekankan kembali pentingnya penerapan ISO 45001:2018. “Adanya potensi bahaya yang sangat besar dapat terjadi dilingkungan Pusvetma karena banyaknya bahan-bahan kimiawi, bakteri, virus yang dapat menular kepada manusia maupun hewan seperti virus rabies, anthrax ” ujar Agung . Disamping bahaya lainnya seperti kebakaran dan bencana alam lainnya yang tidak bisa diprediksi. “Oleh karenanya penerapan Sistem Manajemen K3 dilingkungan Pusvetma sangat diperlukan untuk menjaga dan  melindungi para pegawai dan semua orang yang berada dilingkungan Pusvetma. K3 bagi pegawai sangat penting untuk menjamin output kinerja yang lebih baik” lanjut Agung.

Dalam arahannya Agung kembali menyampaikan kepada peserta Audit Internal K3 Pusvetma, bahwa dalam situasi Pandemi Covid ini Penerapan Sistem Mutu K3 ini juga dapat membantu upaya kita untuk mencegah penyebaran covid-19 dilingkungan Pusvetma.

Agenda audit internal dilaksanakan sejak tanggal 1 hingga 3 Juli 2020. Agung berharap semua pegawai disemua bidang dapat menjalankan standar K3 yang yang telah ditetapkan dengan baik.