Page 13 - Juknis Deteksi PMK RBS di Propinsi Bebas Berbatas Pulau di Indonesia 2023
P. 13
e) Kecamatan atau Wilayah yang berbatasan dengan wilayah dengan status
yang belum bebas PMK.
f) Kecamatan atau Wilayah dengan populasi ternak berkuku belah yang tinggi
g) Kecamatan atau Wilayah dengan daerah rawan penyelundupan Bahan Asal
Hewan dan atau Bahan Olahan Asal Hewan yang tinggi.
h) Kecamatan yang terdapat bandara / pelabuhan Lintas Propinsi dan atau
Negara.
III.2. Metode
II.2.1 Metode Penentuan Daerah Berisiko
Pelaksanaan program Surveilans Berbasis Risiko di Propinsi Bebas PMK
Berbatas Pulau dI Indonesia tahun 2023, dilakukan untuk memperkuat
pembuktian bebas PMK dan juga merupakan deteksi penyakit (detect disease),
dengan metode berbasis risiko (risk base Surveillans) terutama pada wilayah
berisiko tinggi tertular PMK.
Populasi sasaran ternak hewan berkuku belah berisiko yang berada di kabupaten/
kota yang berisiko tinggi di wilayah berisiko. Rancangan sampling pada daerah
high risk menggunakan metode kajian longitudinal yaitu pengambilan sampel
dilakukan secara berkala sebanyak 3 kali dan/atau disesuaikan dengan kondisi
lapangan.
Daerah dengan kriteria medium risk dan low risk wajib melakukan sindromik
surveilans dan pelaporan negatif sesuai dengan metode pelaporan negatif yang
ditetapkan. Pelaporan negatif merupakan salah satu persyaratan yang harus
dipenuhi untuk pelaporan ke OIE oleh karena itu dibutuhkan partisipasi aktif dari
seluruh stake holder melalui ISIKHNAS dan atau WA Grup Surveilans RBS PMK
Wilayah Propinsi Bebas Berbatas Pulau Tahun Anggaran 2012.
III.2.2 Metode Rancangan Besaran Sampel Berbasis Risiko
Metode rancangan penentuan besaran sampel dilakukan dengan menggunakan
software analysis epidemiologi Epitools dengan menu menentukan besaran
sampel pernyataan bebas dengan uji yang tidak sempurna (calculate sample size
for freedom with imperfect test).
1. Penentuan Kabupaten/Kota Berisiko PMK :
Dilakukan dengan penentuan jumlah Kabupaten/Kota berisiko (population
size) di propinsi target (Maluku, Maluku Utara, Papua, Papua Barat, Nusa
Tenggara Timur) yaitu sebanyak 77 kabupaten/kota, Nilai Sensitivitas Uji
12