Temu Teknis Penyelenggara Uji Profisiensi PMK Putaran 2 Tahun 2025-2026
Balai Besar Veteriner Farma Pusvetma selaku Laboratorium Rujukan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) menggelar jejaring kerja secara daring pada Selasa (11/8). Pertemuan bertajuk Temu Teknis Strategi Mempertahankan Wilayah Tetap Bebas dari PMK ini bertujuan menetapkan daerah berisiko PMK sebagai dasar penyusunan surveilans berbasis risiko.
Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan BBVet Denpasar, BBVet Maros, BVet Jayapura, Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT), serta sembilan dinas provinsi/kabupaten/kota dari Provinsi yang berstatus bebas PMK. Kesembilan provinsi tersebut meliputi Nusa Tenggara Timur (NTT), Maluku, Maluku Utara, Papua, Papua Barat, Papua Barat Daya, Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Selatan.
Acara dibuka secara resmi melalui sambutan Direktur Kesehatan Hewan (Dirkeswan) dan Kepala BBVF Pusvetma. Rangkaian acara kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi utama, antara lain:
Penerapan PCP-FMD (Progressive Control Pathway for FMD) oleh Prof. Dr. drh. Widagdo Sri Nugroho, M.P.
Pengalaman dan Kebijakan Daerah dalam Mempertahankan NTT Bebas PMK oleh Point of Veterinary (POV) Provinsi NTT, drh. Melky Angsar, M.Sc.
Desain Surveilans Menggunakan Tools Risk Spot oleh Koordinator Substansi Kelompok Pengamatan Penyakit Hewan, Direktorat Kesehatan Hewan.
Melalui pertemuan ini, para peserta mendiskusikan penentuan area pengambilan sampel berdasarkan analisis risk sport. Langkah analitis ini menjadi instrumen vital dalam pengawasan dan pencegahan demi memastikan wilayah-wilayah yang saat ini berstatus bebas PMK dapat mempertahankan predikat tersebut secara berkelanjutan.