FAQ

Frequently Asked Questions

Frequently Asked Questions

NO. Pertanyaan Jawaban
1 Apakah Pusat Veteriner Farma (Pusvetma) itu ?

Pusat Veteriner Farma (Pusvetma) adalah Unit Pelaksana Teknis dibidang kesehatan hewan berada dibawah dan bertanggung jawab kepada Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan.

2 Apakah tugas Pusvetma ?

Pusvetma bertugas melaksanakan produksi, pengujian, distribusi dan pemasaran serta pengembangan produk vaksin, antisera, diagnostika dan bahan biologis lain.

3 Dimanakah alamat Pusvetma ?

Pusvetma beralamat di Jl. A. Yani 68-70 Surabaya Telp. (031) 8291124, 8291125 Fax. (031) 8291183

4 Bagaimana cara melihat info produk Pusvetma ?

Anda dapat mengunjungi https://pusvetma.ditjenpkh.pertanian.go.id/vaksin

5 Bagaimana cara membeli produk ?

Anda dapat melakukan pembelian online, klik Beli Produk
atau anda juga bisa menghubungi Kelompok Substansi Pemasaran dan Distribusi Pusvetma di 082-131433112, 085-295191952, 082-234583090

6 Bagaimana prosedur pembelian produk Pusvetma ?

Prosedur pembelian produk Pusvetma dapat dilihat di https://pusvetma.ditjenpkh.pertanian.go.id/prosedurpenjualanproduk

7 Mengapa produk Pusvetma tidak masuk E-Catalog ?

Komoditi/Barang/Jasa hasil olah produksi Pusvetma belum tertampung dalam Katalog Elektronik (e-catalog) karena  LKPP tidak/belum mengakomodir instansi Pemerintah/BLU sebagai penyedia produk di e-catalog namun proses untuk memperoleh produk Pusvetma oleh Kementerian/Lembaga/Satuan Kerja Perangkat Daerah/Institusi lainnya tetap di fasilitasi Perpres 12/2021 dengan mekanisme swakelola maupun proses kerjasama langsung yang ditetapkan oleh Kepala BLU Pusvetma.