Page 7 - Juknis Deteksi PMK RBS di Propinsi Bebas Berbatas Pulau di Indonesia 2023
P. 7
3) Meningkatkan kewaspadaan terhadap sindromik PMK di daerah, dengan lebih
mendorong pengiriman spesimen pasif surveilans berbasis sindromik serta
meningkatkan sensitifitas uji PMK melalui deteksi serologi PMK dan deteksi
antigenik berbasis sindromik.
4) Memperkuat metode dan upaya pencegahan masuknya PMK secara cepat,
tepat, terarah dan berkesinambungan.
I.3. Sasaran
Pencapaian status bebas baik secara nasional maupun Internasional di wilayah
Propinsi Maluku, Mauluku Utara, Papua, Papua Barat dan Nusa Tenggara Timur
terhadap PMK .
I.4 Input
1. Sumber Daya Manusia.
Kegiatan Kajian Surveilans Berbasis Risiko di Propinsi Bebas PMK Berbatas
Pulau dI Indonesia adalah dalam rangka Pembuktian Surveilans Bebasis
Risiko di Wilayah Propinsi Bebas Berbatas Pulau di Indonesia Tahun Anggaran
2022. Kegiatan tersebut melibatkan tenaga Medik dan Paramedik Veteriner di
Pusvetma, Dinas yang membidangi fungsi Kesehatan Hewan di tingkat propinsi
dan Kabupaten / Kota.
2. Anggaran DIPA Pusat Veteriner Farma dan Dinas yang membidangi kesehatan
Hewan yang berada di Propinsi Maluku, Maluku Utara, papua dan Papua barat
Serta NusaTenggara Timur.
I.5 Output
1. Tercapainya kesepakatan di Propinsi Bebas Berbatas Pulau (Propinsi Maluku,
Maluku Utara, Papua, Papua Barat dan Nusa Tenggara Timur) terhadap
wilayah Kabupaten/Kota yang beresiko tinggi PMK untuk masing-masing
Provinsi oleh Dinas yang membidangi peternakan dan kesehatan hewan,
BBVet Maros, Loka Papua serta UPT Karantina Pertanian di wilayah tersebut.
2. Ditentukannya jumlah sampel yang proporsional untuk masing-masing daerah
berisiko tinggi terhadap PMK.
3. Kesepakatan jadwal pengambilan sampel dan instansi yang bertugas
melakukan pengambilan sampel.
4. Komitmen dalam pelaksanaan pengambilan sampel dan pengisian kuisioner
untuk PMK.
6