Page 12 - SPP Pusvetma Kep Dirjen
P. 12

i1




                       disediakan akses berupa leaflat, brosur dan alat akses elektronik yaitu

                       melalui  website  www. Pusat Veteriner Farma.  diti enpkh        pertanian.  eo. id.



                    2. Mekanisme pelayanan produk Pusat Veteriner  Farma dilakukan melalui 2
                        (dua) cara, yaitu:

                       a. langsung, dengan cara pengguna layanan datang langsung ke Unit
                           Layanan  Terpadu  (ULT) Pusat Veteriner Farma; dan

                       b. tidak langsung, dengan cara pengguna layanan mengajukan

                           permohonan  layanan melalui telepon, WhatsApp  , sms, email, fax atau
                           pemesanan melalui aplikasi daring berbasis  website, android, atau

                           sistem sejenis.



                    3. Prosedur pelayanan produk Pusat Veteriner Farma dibagi berdasarkan

                       jenis/produk layanan, meliputi:
                        a.  Prosedur  Pelayanan Penjualan Produk

                              1) Pengguna layanan mengajukan pemesanan produk secara
                                 langsung ke ULT Pusat Veteriner Farma atau tidak langsung

                                 melalui telepon, WhatsApp          ,  sms, email, fax atau pemesanan

                                 melalui aplikasi daring berbasis website, android, atau sistem
                                 sejenis.
                             2) Petugas  Bidang Pemasaran dan Distribusi memberikan rincian

                                 biaya produk yang dipesan, meliputi:

                                 a) tarif produk dan pengepakan atau embalage, sebagaimana
                                     telah ditetapkan oleh Menteri Keuangan  dan Kepala BLU.

                                 b) tarif pengiriman  apabila produk dikirim oleh Pusat Veteriner

                                    Farma, sesuai tarifjasa  ekspedisi  yang digunakan.
                             3) Pengguna layanan melakukan pembayaran biaya produk:

                                 a) pemesanan dapat dilakukan secara langsung  maupun tidak

                                     langsung maka pembayaran dilakukan melalui transfer ke
                                     nomor rekening BLU Pusat Veteriner Farma;

                                 b) pengguna layanan menginformasikan  bukti  transfer
                                     pembayaran kepada  Petugas Bidang Pemasaran  dan Distribusi

                                    untuk diteruskan kepada Bendahara            penerimaan     BLU;

                                 c) bendahara penerimaan  BLU melakukan  verifikasi  bukti
                                    transfer;
   7   8   9   10   11   12   13   14   15   16   17