Page 12 - SPP Pusvetma Kep Dirjen
P. 12
i1
disediakan akses berupa leaflat, brosur dan alat akses elektronik yaitu
melalui website www. Pusat Veteriner Farma. diti enpkh pertanian. eo. id.
2. Mekanisme pelayanan produk Pusat Veteriner Farma dilakukan melalui 2
(dua) cara, yaitu:
a. langsung, dengan cara pengguna layanan datang langsung ke Unit
Layanan Terpadu (ULT) Pusat Veteriner Farma; dan
b. tidak langsung, dengan cara pengguna layanan mengajukan
permohonan layanan melalui telepon, WhatsApp , sms, email, fax atau
pemesanan melalui aplikasi daring berbasis website, android, atau
sistem sejenis.
3. Prosedur pelayanan produk Pusat Veteriner Farma dibagi berdasarkan
jenis/produk layanan, meliputi:
a. Prosedur Pelayanan Penjualan Produk
1) Pengguna layanan mengajukan pemesanan produk secara
langsung ke ULT Pusat Veteriner Farma atau tidak langsung
melalui telepon, WhatsApp , sms, email, fax atau pemesanan
melalui aplikasi daring berbasis website, android, atau sistem
sejenis.
2) Petugas Bidang Pemasaran dan Distribusi memberikan rincian
biaya produk yang dipesan, meliputi:
a) tarif produk dan pengepakan atau embalage, sebagaimana
telah ditetapkan oleh Menteri Keuangan dan Kepala BLU.
b) tarif pengiriman apabila produk dikirim oleh Pusat Veteriner
Farma, sesuai tarifjasa ekspedisi yang digunakan.
3) Pengguna layanan melakukan pembayaran biaya produk:
a) pemesanan dapat dilakukan secara langsung maupun tidak
langsung maka pembayaran dilakukan melalui transfer ke
nomor rekening BLU Pusat Veteriner Farma;
b) pengguna layanan menginformasikan bukti transfer
pembayaran kepada Petugas Bidang Pemasaran dan Distribusi
untuk diteruskan kepada Bendahara penerimaan BLU;
c) bendahara penerimaan BLU melakukan verifikasi bukti
transfer;