Page 7 - SPP Pusvetma Kep Dirjen
P. 7
6
pelayanan sebagai tolok ukur dalam penyelenggaraan pelayanan di
lingkungan masing-masing'
Agar Standar Pelayanan Publik dapat dilaksanakan dengan baik dan
konsisten sesuai dengan kemampuan penyelenggara yaitu Pusat veteriner
Farma, maka penyrrsunan Standar Pelayanan Publik perlu diseiaraskan
antara kemampuan sumber daya yang dimiliki Pusat Veteriner Farma
dengan kebutuhan masYarakat.
B Maksud dan T\rjuan
1. Maksud
Maksud penyusunan Standar Pelayanan Publik di Pusat Veteriner
Farma adalah untuk memberikan pedoman penyelenggaraan pelayanan
publik, sebagai acuan dalam menilai kualitas layanan publik serta
mengatur kewajiban dan janji penyelenggara pelayanan publik kepada
masyarakat.
2. Tujuan
T\rjuan penJrusunan Standar Pelayanan Publik di Pusat Veteriner Farma
adalah terciptanya pelayanan publik yang jelas, berkualitas, cepat,
transparan, mudah, terjangkau dan terukur demi terwujudnya
pelayanan prima dan menjadi acuan dalam implementasi strategi
peningkatan pemasaran.
C. RuangLingkup
Ruang lingkup penlrusunan standar peiayanan pubiik, meliputi:
l. Pendahuluan;
2. Standar pelayanan; dan
3. Evaluasi dan pelaporan kinerja pelaksana pelayanan.
D Pengertian
Dalam Keputusan ini yang dimaksud dengan:
1 Pelayanan Publik adaiah kegiatan atau rangkaian kegiatan dalam
rangka pemenuhan kebutuhan pelayanan sesuai dengan peraturan
perundang-undangan bagi setiap warga negara dan penduduk atas
barang, jasa, dan/atau pelayanan administratif yang disediakan oleh
penyelenggara pelayanan publik.