Page 13 - Juklak Deteksi PMK RBS di Propinsi Bebas Berbatas Pulau di Indonesia 2023
P. 13
BAB III
MATERI DAN METODE
Desain kajian Surveilans Berbasis Risiko di Propinsi Bebas PMK Berbatas
Pulau dI Indonesia tahun anggaran 2023 dilakukan dengan pedekatan surveilans
virologis, surveilans serologi, dan sindromik surveilans. Semua hasil surveilans
tersebut di kolaborasikan menjadi satu kesimpulan yang utuh dengan saran dan
perbaikan yang ada, untuk menunjang pelaksanaan surveilans tahun berikutnya
dengan metode yang lebih baik, uptodate dan terintegrasi lintas sektoral.
III.1 Materi
Unit Kajian Surveilans Berbasis Risiko di Propinsi Bebas PMK Berbatas Pulau
dI Indonesia adalah kajian lintas seksional. Target sampling adalah semua ternak
berkuku belah berisiko yang tersebar di Kota/Kabupaten di wilayah dengan tingkat
kerentanan / resiko tinggi (high risk) yaitu:
a) Maluku Utara
Kabupaten Halmahera Utara, Kota Tidore Kepulauan dan Ternate.
b) Maluku
Kabupaten Pulau Buru dan Maluku Tengah.
c) Papua Barat
Kota Sorong dan Kabupaten Manokwari
d) Papua
Kota Jayapura, Kabupaten Nabire, Biak Numfor, Mimika, dan Merauke
e) Nusa Tenggara Timur
Kabupaten Belu, Sumba Timur dan Manggarai Barat
Wilayah berisiko tinggi (high risk) di dalam kabupaten berisiko tinggi adalah
Kecamatan dan atau tempat dengan kriteria sebagai berikut :
a) Kecamatan atau Wilayah dengan lalu lintas ternak tinggi
b) Kecamatan atau Wilayah dengan lalu lintas Bahan Asal Hewan dan Bahan
Olahan Asal Hewan yang tinggi
c) Kecamatan dan atau Wilayah dengan Perdagangan ternak hidup yang tinggi
(pasar hewan), Rumah Potong Hewan dan atau Tempat Penyembelihan
Hewan.
d) Kecamatan atau Wilayah dengan laporan sindromik dugaan PMK
12