Page 8 - Juklak Deteksi PMK RBS di Propinsi Bebas Berbatas Pulau di Indonesia 2023
P. 8

5.  Komitmen dari Dinas dan atau BBVet Maros, Loka Papua yang menemukan
                           adanya  suspek  PMK  untuk  harus  segera  melaporkan  melalui  ISHIKNAS
                           sebagai pasif sindromik surveilans PMK untuk dilakukan investigasi lapangan

                           dan identifikasi oleh instansi terkait.

                        6.  Integrasi  Laporan  deteksi  dini  PMK  dengan  berkolaborasi  bersama  Badan
                           Karantina Pertanian terkait Pemantauan Risiko di Pintu Masuk – Keluar antar

                           wilayah kerja Karantina terutama dalam identifikasi dugaan PMK.


                        I.6 Outcome
                        Diharapkan dapat memberikan informasi kajian ilmiah otentik yang mendukung
                        ketidakberadaan penyakit Mulut dan Kuku pada populasi hewan berkuku belah

                        yang  rentan  di Propinsi  Maluku,  Maluku  Utara,  Papua,  Papua  Barat  dan  Nusa
                        Tenggara Timur, melalui:

                        1.  Penerapan  program  Deteksi  PMK  Berbasis  Risiko  di  Propinsi  Bebas
                            Berbatas Pulau yaitu  Propinsi Maluku, Maluku Utara, Papua, Papua Barat
                            dan Nusa Tenggara Timur.

                        2.  Diterapkannya strategi intervensi untuk perbaikan / koreksi faktor resiko yang
                            ditemukan menuju tahap surveilans bebas PMK.


                        I.7 Manfaat

                        terlaksananya kegiatan surveilans berbasis risiko di wilayah propinsi bebas PMK
                        berbatas pulau di Indonesia tahun anggaran 2022 sesuai kaidah epidemiologi

                        veteriner memberikan manfaat signifikan dalam status penyakit hewan PMK
                        di Indonesia, Peningkatan populasi ternak serta Pemenuhan protein hewani

                        dapat berakhir dengan Peningkatan kesejahteraan peternak.



















                                                               7
   3   4   5   6   7   8   9   10   11   12   13