Page 8 - Juklak Deteksi PMK RBS di Propinsi Bebas Berbatas Pulau di Indonesia 2023
P. 8
5. Komitmen dari Dinas dan atau BBVet Maros, Loka Papua yang menemukan
adanya suspek PMK untuk harus segera melaporkan melalui ISHIKNAS
sebagai pasif sindromik surveilans PMK untuk dilakukan investigasi lapangan
dan identifikasi oleh instansi terkait.
6. Integrasi Laporan deteksi dini PMK dengan berkolaborasi bersama Badan
Karantina Pertanian terkait Pemantauan Risiko di Pintu Masuk – Keluar antar
wilayah kerja Karantina terutama dalam identifikasi dugaan PMK.
I.6 Outcome
Diharapkan dapat memberikan informasi kajian ilmiah otentik yang mendukung
ketidakberadaan penyakit Mulut dan Kuku pada populasi hewan berkuku belah
yang rentan di Propinsi Maluku, Maluku Utara, Papua, Papua Barat dan Nusa
Tenggara Timur, melalui:
1. Penerapan program Deteksi PMK Berbasis Risiko di Propinsi Bebas
Berbatas Pulau yaitu Propinsi Maluku, Maluku Utara, Papua, Papua Barat
dan Nusa Tenggara Timur.
2. Diterapkannya strategi intervensi untuk perbaikan / koreksi faktor resiko yang
ditemukan menuju tahap surveilans bebas PMK.
I.7 Manfaat
terlaksananya kegiatan surveilans berbasis risiko di wilayah propinsi bebas PMK
berbatas pulau di Indonesia tahun anggaran 2022 sesuai kaidah epidemiologi
veteriner memberikan manfaat signifikan dalam status penyakit hewan PMK
di Indonesia, Peningkatan populasi ternak serta Pemenuhan protein hewani
dapat berakhir dengan Peningkatan kesejahteraan peternak.
7