KELEMBAGAAN

Kelompok Substansi Pemasaran dan Distribusi

Kelompok Substansi PEMASARAN DAN DISTRIBUSI

Tugas : 

Melaksanakan kerja sama dan optimalisasi pemanfaatan sumber daya, pengelolaan informasi dan promosi hasil produksi, serta penyimpanan dan pendistribusian hasil produksi.

Fungsi :

  1. Penyiapan kerja sama dan optimalisasi pemanfaatan sumber daya;
  2. Penyiapan informasi dan promosi hasil produksi;
  3. Penyiapan dokumentasi hasil kegiatan produksi;
  4. Pelaksanaan penyimpanan dan pendistribusian hasil produksi;
  5. Pelaksanaan penjualan hasil produksi;
  6. Pemberian pelayanan purna jual.