KELEMBAGAAN

Kelompok Substansi Pelayanan Produksi

Kelompok Substansi PELAYANAN PRODUKSI

Tugas :

Melaksanakan pemberian pelayanan teknis produksi vaksin, antisera, diagnostika dan bahan biologis lain.

Fungsi :

  1. Pemberian pelayanan teknis produksi vaksin, antisera, diagnostika dan bahan biologis lain untuk zoonosis;
  2. Pemberian pelayanan teknis produksi vaksin, antisera, diagnostika dan bahan biologis lain untuk non zoonosis.