PERLUNYA MENJAGA INDONESIA BEBAS PMK
Surabaya, 3 Des 2018- Sebanyak 47 peserta yang berasal dari Balai Besar Veteriner, Balai Veteriner, para Medik Veteriner dan Pejabat Struktural lingkup Pusvetma serta narasumber Prof. Drh Bambang Sumiarto Su. M.Sc , Dr. Drh. Anak Agung Gde Putra, SH Dan dibuka oleh perwakilan Dirkeswan hari ini berkumpul mengikuti workshop Desain Surveilans PMK di Ruang Wawoerontoe Pusat Veteriner Surabaya.
Penyakit Mulut dan Kuku (PMK)yang ganas ini memang sudah tidak lagi ada diIndonesia sejak Indonesia dinyatakan Indonesia Bebas PMK pada 1986 dan diakui oleh organisasi kesehatan hewan dunia OIE pada 1990.
Status bebas PMK inilah yang kemudian menjadi concern bagi semua pihak dalam dunia kesehatan hewan. Terlebih Pusvetma yg memiliki tupoksi surveilans PMK yang tertuang dalam Peraturan Menteri Pertanian no. 52/Permentan/OT.140/4/2014.
Sebagai lab referen PMK Pusvetma mempunyai tanggung jawab besar utk bersama sama semua pihak meningkatkan kualitas surveilans menjaga Indonesia tetap bebas PMK.
Workshop desain surveilans yang diselenggarakan kali ini diharapkan mampu merancang desain surveilans PMK, menetapkan surveilans PMK serta menentukan faktor-faktor resiko yang sesuai dengan kondisi saat ini.
"Acara ini penting menurut saya dalam meningkatkan kualitas surveilans untuk deteksi dini PMK dengan meningkatkan surveilans berbasis resiko, pelaporan negatif, dan juga membangun jejaring dengan instansi terkait untuk mewujudkan indonesia tetap Bebas dr PMK" ujar drh. Lingga, seorang medik veteriner di Pusvetma.
Acara kemudian berlanjut dalam sebuah diskusi yang cukup menarik sehingga menghasilkan rumusan hasil pertemuan yang pada akhirnya akan dibawa dan disampaikan oleh peserta workshop pada saat kembali ke tempat tugasnya masing-masing dengan tujuan utama adalah Indonesia tetap bebas PMK.(*)