Pertemuan SIM Ketatausahaan dan Tata Naskah Dinas
Kepala Subbagian Tata Usaha dan Panitera dari 22 UPT lingkup Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kemanterian Pertanian termasuk diantaranya perwakilan dari Pusat Veteriner Farma (Pusvetma), melakukan pertemuan SIM Ketatausahaan dan Tata Naskah Dinas, 24-26 Juli 2019 di Hotel Santika Depok. Dalam pertemuan yang diselenggarakan oleh Sekretariat Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan ini disampaikan sosialisasi Permentan no. 21 tahun 2018 tentang Tata Naskah Dinas Kementan serta Permentan no.41 tahun 2018 tentang Tata Naskah Dinas Elektronik Kementerian Pertanian (TNDE) dan praktek aplikasinya. Hal penting lainnya yang terkait dengan tata naskah dinas adalah implementasi, tata cara penulisan tata naskah dinas menurut pedoman umum ejaan bahasa Indonesia.
Dalam pemerintahan tata naskah dinas merupakan satu dari beberapa hal penting yang tidak dapat ditinggalkan dan setiap orang di pemerintahan wajib memiliki kemampuan untuk menjalankan tugas ketatausahaan.
Sekretaris Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan, Ir. Nasrullah M.Sc dalam sambutannya menyampaikan ”pertemuan ini penting, terkait tata naskah dinas, perlu membekali teman-teman panitera dan TU dengan ketentuan tata naskah dinas, sehingga kita benar-benar sudah tertib administrasi karena sesuatu dalam organisasi yang dapat dipertanggungjawabkan adalah yang tertulis, ini yang harus kita samakan sesuai dengan peraturan yang berlaku”.
Nassrullah juga berpesan kepada semua yang hadir dalam pertemuan, ” hal yang kelihatan sepele tapi penting yaitu untuk selalu ‘membaca’ terlebih dahulu setiap naskah yang diterima serta membagikan ilmu yang didapat hari ini kepada teman-teman lainnya yang membuat naskah dinas agar pemahaman yang diperoleh sama sehingga mampu mengurangi tingkat kesalahan”.
Pertemuan yang telah resmi dibuka oleh Sesdidtjen PKH kemudian dilanjutkan dengan materi sosialisai Permentan no. 21 tahun 2018 tentang Tata Naskah Dinas Kementan serta Permentan no.41 tahun 2018 Tata Naskah Dinas Elektronik Kementerian Pertanian (TNDE) serta pelatihan dan praktek aplikasinya. Kementan telah memiliki aplikasi TNDE yang berbasis web, ini dimaksudkan untuk mempermudah pimpinan membaca naskah yang masuk serta mempermudah memberikan disposisi karena aplikasi dapat dibuka kapanpun dan dimanapun pimpinan berada.
Hal penting lainnya yang terkait dengan tata naskah dinas adalah implementasi, tata cara penulisan tata naskah dinas menurut pedoman umum ejaan bahasa Indonesia. Peserta pertemuan SIM Ketatausahaan dan Tata Naskah Dinas tiba-tiba menjadi riuh saat Ebah, narasumber dari Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kemendikbud memberikan pertanyaan kepada peserta perbedaan bahasa lisan dengan tulisan. Dengan logat Sunda Ebah membacakan bahasa tulisan yang dibaca dengan menggunakan bahasa lisan “ P kapital ak koma saya izin berangkat ke J kapital akarta besok titik”, spontan peserta tertawa riuh.
Ternyata banyak ilmu yang baru maupun ilmu yang memang perlu di refresh lagi terkait penggunaan bahasa sesuai dengan pedoman ejaan bahasa Indonesia dalam pembuatan naskah dinas maupun dalam penerapan berbahasa Indonesia kita sehari-hari dan pertemuan kali ini membawa banyak manfaat bagi peserta maupun instansi.(dev)