KEMENTAN JAMIN KOMITMEN PUSVETMA DALAM PERIJINAN BERUSAHA SEBAGAI PRODUSEN DAN EKSPORTIR OBAT HEWAN
Hari ini Kamis, 23 Juli 2020 telah dilakukan kembali penilaian pemenuhan komitmen Pusvetma sebagai salah satu produsen dan eksportir obat hewan. Pusvetma adalah satu-satunya UPT Bidang Kesehatan Hewan dibawah Kementerian Pertanian yang memiliki tupoksi memproduksi dan mengedarkan vaksin, antigen, antisera dan bahan biologik lainnya sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Menteri Pertanian No. 39 Tahun 2012. Peran Pusvetma dalam memproduksi vaksin hewan telah diakui dan terbukti sejak pertama kali memproduksi vaksin Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada tahun 1960 an. Vaksin PMK ini mampu membebaskan Indonesia dari PMK pada tahun 1990. Dalam rangka memenuhi ketentuan peraturan perudangan dibidang perijinan berusaha, Pusvetma telah mengajukan ijin usaha produsen dan eksportir obat hewan. Untuk mendapatkan ijin ini, telah dilakukan penilaian yang dilakukan secara daring untuk melihat komitmen dan kesesuaian Pusvetma terhadap persyaratan yang telah ditetapkan.
Penilaian secara daring, baru pertama kali dilakukan oleh Tim penilai yang dipimpin oleh Kasubdit Pengawasan Obat Hewan dan beranggotakan tim baik dari Subdit POH maupun Unit Pelayanan Rekomendasi (UPR) Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan. Penilaian ini juga melibatkan perwakilan dari Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur. Saat pembukaan, drh. Ni Made Ria Isriyanthi, Ph. D selaku ketua tim penilai menyampaikan " tujuan penilaian kali ini adalah untuk mengevaluasi komitmen Pusvetma terhadap pemenuhan persyaratan sebagai produsen dan eksportir obat hewan sebelum izin usaha sebagai produsen dan eksportirnya diterbitkan. Harapan kedepan Pusvema akan segera tinggal landas menembus pasar global dan mampu bersaing dengan produsen vaksin di negara-negara maju.
Mengawali presentasi, Agung Suganda selaku Kepala Pusvetma menayangkan video yang menyajikan bisnis proses mulai dari proses penyediaan bahan baku produksi, produksi vaksin, pengujian yang terstandarisasi sampai menjadi produk vaksin yang berkualitas serta penjagaan manajemen rantai dingin di tempat penyimpanan sampai pendistribusian kepada konsumen baik di dalam dan luar negeri. Disamping presentasi, Pusvetma juga menayangkan kondisi tempat penyimpanan yang dapat dilihat secara langsung saat video conference melalui fasilitas zoom. Tim Penilai memberikan apresiasi dan kesan positif kepada kemauan, kemampuan dan kemajuan yang telah dicapai PUSVETMA. Pusvetma dinilai layak mendapatkan izin usaha sebagai produsen dan eksportir obat hewan sesuai peraturan perijinan berusaha. Namun demikian rekomendasi perbaikan tetap diberikan oleh Tim Penilai atas temuan ketidak sesuaian yang bersifat minor. Rekomendasi ini telah disepakati dan akan segera ditindaklanjuti oleh Pusvetma dalam beberapa hari kedepan.