Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Pemanfaatan Aset Gedung Bisnis Pusvetma dengan PB PDHI
Selamat pagi hari Senin....
Hari ini Senin tanggal 21 Februari 2021 pukul 09.00, BLU Pusvetma mengawali hari dengan penuh semangat untuk melaksanakan kerjasama dalam rangka optimalisasi salah satu aset milik Pusvetma berupa Gedung Bisnis yang merupakan bangunan permanen dua lantai yang beralamatkan di Jl. A Yani No 68-70 Surabaya.
PB PDHI sebagai mitra menyewa gedung bisnis tersebut dan pada hari ini telah dilaksasakan Penandatangan Perjanjian Sewa Menyewa Gedung Bisnis Pusvetma di hadapan notaris. Sebelum penandatangan Notaris, Raffi Yusuf Joao Freitas Belo membacakan akte perjanjian yang didengarkan oleh kedua belah pihak. Perjanjian Sewa Menyewa ini ditandatangani oleh Dr.,drh.Kresno Suharto, MP. selaku Plt. Kepala Pusat Veteiner Farma (PUSVETMA) dengan Dr.,Drh. Muhammad Munawaroh, MM. selaku Ketua Umum Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia. Oleh PB PDHI, ini Gedung Bisnis akan digunakan untuk Pet Shop, Grooming, Klinik Hewan dan Cafe. (wtu)