Monitoring dan Evaluasi Kegiatan Pengembangan Ternak Ruminansia Potong Kecil (Kambing dan Domba) dan Pengembangan Unggas (Ayam) Tahun Anggaran 2022
Pusvetma disamping melaksanakan tugas dan fungsi sebagaimana mestinya, juga melaksanakan penugasan lainnya yaitu penyediaan kambing/domba lokal dan penyediaan ayam lokal tahun anggaran 2022 sesuai dengan Surat Tugas Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Nomor 28041/Kp.410/F/01/2022 tanggal 28 Januari 2022. Kegiatan Pengembangan Ruminansia Potong Kecil (Kambing dan Domba) pada Pusvetma tahun anggaran 2022 sebanyak 1.225 ekor dengan sasaran 49 kelompok penerima manfaat, sedangkan untuk Kegiatan Pengembangan Unggas (Ayam) sebanyak 46.500 ekor dengan sasaran 93 kelompok penerima manfaat.
Dalam perkembangannya telah terjadi wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di beberapa provinsi di Indonesia sesuai Keputusan Menteri Pertanian Nomor 500.1/KPTS/PK.300/M/06/2022 tentang Penetapan Daerah Wabah Penyakit Mulut dan Kuku (Foot and Mouth Disease) sebagaimana diubah dengan Keputusan Menteri Pertanian Nomor 513/KPTS/PK.300/M/07/2022 agar kegiatan Penyediaan Benih dan Bibit Ternak Serta Peningkatan Produksi Ternak Tahun Anggaran 2022 tetap dapat berjalan sesuai target yang telah ditetapkan perlu penyesuaian kriteria lokasi dan
kualifikasi serta spesifikasi ternak. Oleh karena itu telah ditetapkan Keputusan Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Nomor 8634/KPTS/PK.010/F/08/2022 tentang Petunjuk Teknis Kegiatan Penyediaan Benih dan Bibit Ternak Serta Peningkatan Produksi Ternak Tahun Anggaran 2022.
Menindaklanjuti hal tersebut telah ditetapkan Keputusan Kepala Pusvetma Nomor 23005/OT.060/F4.H/08/2022 tanggal 23 Agustus 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Kegiatan Pengembangan Ternak Ruminansia Potong Kecil (Kambing Dan Domba) Dan Unggas (Ayam) Pada Pusat Veteriner Farma Tahun Anggaran 2022. Sampai dengan 07 Desember 2022 Pusvetma telah mengadakan, mendistribusikan dan menyerahterimakan seluruh bantuan ternak kambing dan domba kepada 48 kelompok tani/ternak/gapoktan di Provinsi Jawa Timur dan 1 poktannak di Provinsi Jawa Tengah, serta seluruh bantuan ayam kepada 63 kelompok tani/ternak di Provinsi Jawa Timur dan 4 kelompok di Provinsi Jawa Barat. Sehubungan hal tersebut maka diadakan pertemuan dalam rangka monitoring dan evaluasi Kegiatan Pengembangan Ternak Ruminansia Potong Kecil (Kambing dan Domba) dan Pengembangan Unggas (Ayam) pada Pusat Veteriner tahun anggaran 2022.