Pusvetma Raih Peringkat 1 Kategori Eselon II Paling Informatif
Bogor (15/12/22),- Pusat Veteriner Farma (Pusvetma) kembali dianugerahi sebagai peringkat 1 Kategori Eselon II paling Informatif 2022 lingkup Kementerian Pertanian. Penganugerahan ini diterima Pusvetma dalam ajang Anugerah Keterbukaan Informasi Publik yang diselenggarakan oleh Biro Humas dan Informasi Pulik-Kementan. Sertifikat serta piala penganugerahan KIP lingkup Kementan ditandatangani dan di berikan secara langsung oleh Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo. Penghargaan ini menjadi pencapaian terbaik Pusvetma dan telah tahun ke-3 ini berhasil ditetapkan sebagai satker informatif elama 3 tahun berturut - turut, yakni 2020 hingga 2022.
Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik merupakan akhir dari tahapan pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik, dimana seluruh proses sudah dilaksanakan sejak Oktober hingga penghujung tahun 2022. Penilaian dilakukan pada 174 ppid dan 229 unit kerja di lingkup Kementerian Pertanian
Kuntoro Boga Andri, kepala biro Humas dan Informasi Publik Kementan menyampaikan "untuk membuat dan mengukur standar pelayanan informasi publik yang telah ditetapkan oleh Komisi Informasi Pusat, Kementan rutin melaksanakan monev keterbukaan informasi publik yang dilakukan secara terukur, akurat, objektif dan profesional".
Samrotunajah Ismail, komisioner komisi Informasi Pusat mengapresiasi apa yang dilakukan oleh Kementan dalam konsistennya penerapan standar "informatif" mulai dari level tertinggi Menteri, lingkup eselon 1 hingga ke Unit kerja dibawahnya.
Sejalan hal tersebut ketua tim penilai, Syawaludin M.H juga menyampaikan bahwa KIP ingin mengukur sejauh mana badan publik meimplementasikan Keterbukaan Ingormasi Publik. Tahun ini badan Publik yang informatif semakin meningkat dari tahun sebelumnya."
Tim juri pada ajang ini terdiri dari para ahli dan praktisi, pejabat Komisi Informasi Pusat- serta pejabat yang komepeten.
Anugerah Keterbukaan Informasi Publik yang diberikan oleh Menteri Pertanian kepada Badan Publik lingkup Kementan dalam beberapa kategori Badan Publik Informatif, tidak semata-mata sebagai ceremonial penganugerahan, melainkan sebagai bentuk pengumuman dan pertanggung jawaban kepada publik atas pelaksanaan keterbukaan informasi publik sesuai Undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.