

Berita Kegiatan BBVF Pusvetma
Surabaya, 11/03/2024 – Balai Besar Veteriner Farma Pusvetma secara resmi menghibahkan sebagian lahannya kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya. Penandatanganan Berita Acara Serah Terima Hibah dan Naskah Perjanjian Hibah Barang Milik Negara dilakukan oleh Kepala Pusvetma Edy Budi Susila dan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi. Lahan seluas 1.444 m² yang berlokasi di Jalan Karah Agung Surabaya ini diserahkan kepada Pemkot Surabaya untuk dikelola sebagai Jalan Jambangan Baru LVK dan jalan umum, acara tersebut berlangsung di ruang kerja Wali Kota Surabaya pada Selasa (11/3/2025).
Hadir dalam kegiatan ini dari Pusvetma adalah Kepala Pusvetma, Kepala Bagian Umum, Ketua Kelompok Produksi Obat Hewan, Ketua Kelompok Pengujian Mutu dan Pengembangan Produk, Ketua Kelompok Pemasaran dan Distribusi dan Petugas Pengelola BMN. Sedangan dari Pemkot Surabaya adalah Walikota Surabaya, Asisten Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat, Asisten Administrasi Umum, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, Kepala Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga, serta Kepala Bagian Hukum dan Kerjasama.
Kepala Pusvetma, Edy Budi Susila, menjelaskan bahwa jalan tersebut telah dimanfaatkan oleh masyarakat sejak tahun 1970. Namun, secara administrasi, aset tersebut masih tercatat sebagai milik Pusvetma.
“Jalan ini memang sudah digunakan oleh warga sejak tahun 1970, tetapi dalam pencatatan aset, masih menjadi bagian dari aset Pusvetma,” ungkapnya.
Setelah melalui kajian dan mengikuti rekomendasi pencatatan Barang Milik Negara/Daerah (BMN/D), Pusvetma akhirnya memutuskan untuk menyerahkan aset tersebut kepada Pemkot Surabaya agar dapat dikelola secara resmi untuk kepentingan masyarakat.
“Penyerahan ini adalah tindak lanjut dari rekomendasi pencatatan BMN/D. Dengan hibah ini, Pemkot Surabaya bisa mengelola dan memanfaatkannya secara optimal bagi masyarakat,” jelas Edy.
Ia menambahkan bahwa hibah ini juga bertujuan untuk menertibkan administrasi aset agar sesuai dengan kondisi di lapangan. Meskipun jalan tersebut sudah berfungsi sebagai jalan umum, secara administrasi masih tercatat sebagai aset Pusvetma.
“Karena sudah menjadi jalan umum, maka tidak lagi tercatat dalam sertifikat kami. Namun, dalam pencatatan aset, masih terdaftar sebagai milik Pusvetma. Oleh karena itu, hibah ini menjadi langkah penertiban administrasi. Kami berharap hal ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat,” pungkasnya.
Di sisi lain, Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menyampaikan apresiasi kepada Pusvetma atas hibah tanah tersebut. Menurutnya, jalan yang terletak di Jambangan Baru LVK ini sebelumnya belum tercatat dalam Sistem Informasi Manajemen Barang Daerah (SIMBADA) Kota Surabaya.
“Alhamdulillah, Pusvetma hari ini menghibahkan tanahnya kepada Pemkot Surabaya. Setelah ditelusuri, tanah ini ternyata merupakan milik Pusvetma dan belum masuk dalam Simbada Surabaya. Dengan hibah ini, tanah tersebut kini resmi menjadi aset Pemkot Surabaya,” ujar Wali Kota Eri setelah acara penandatanganan.
Dengan penyerahan aset ini, Pemkot Surabaya dapat memastikan bahwa jalan tersebut tetap dapat dimanfaatkan oleh masyarakat sebagai jalur alternatif.
“Bayangkan jika jalan ini ditutup dan dikembalikan ke Pusvetma, pengendara harus memutar jauh. Dengan hibah ini, jalan tetap bisa digunakan sebagai jalur alternatif bagi masyarakat. Matur nuwun (terima kasih) kepada Pusvetma yang telah berkontribusi bagi warga Surabaya,” tutupnya.
NO. | Indikator | Alamat Indikator | Kunjungi |
---|---|---|---|
1 | Capaian Kinerja | https://pusvetma.ditjenpkh.pertanian.go.id/capaian-kinerja | |
2 | Kanal Berita | https://pusvetma.ditjenpkh.pertanian.go.id/berita | |
3 | Kanal Regulasi | https://pusvetma.ditjenpkh.pertanian.go.id/undang-undang | |
4 | Tautan Internal | https://pusvetma.ditjenpkh.pertanian.go.id/internal-link | |
5 | Tautan External | https://pusvetma.ditjenpkh.pertanian.go.id/external-link | |
6 | Tautan portal PPID UK/UPT pada halaman depan website | https://pusvetma.ditjenpkh.pertanian.go.id/home1 | |
7 | tautan aplikasi WBS pada halaman depan website | https://pusvetma.ditjenpkh.pertanian.go.id/home1 | |
8 | tautan aplikasi LAPOR pada halaman depan website. | https://pusvetma.ditjenpkh.pertanian.go.id/home1 |