Page 16 - SPP BBVF PUSVETMA
P. 16
NO KOMPONEN URAIAN
PENGELOLA LAYANAN
1. Dasar Hukum 1) Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008
tentang Keterbukaan Informasi Publik
(Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2008 Nomor 61, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4846);
2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009
tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 112,
Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5038);
3) Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun
2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan
Layanan Umum (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 48, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4502) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun
2012 tentang Perubahan Atas Peraturan
Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Badan Layanan
Umum (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2012 Nomor 171,
Tambahan lembaran Negara Nomor 5340);
4) Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun
2010 tentang Pelaksanaan Undang-Undang
Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan
Informasi Publik;
5) Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun
2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang
Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan
Publik;
6) Peraturan Menteri Pertanian Nomor
78/Permentan/Ot.140/12/2012 tentang
Pedoman Penyusunan dan Penetapan
Standar Pelayanan Publik Kementerian
Pertanian;
7) Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur
Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik

