Page 56 - Standar Pelayanan Publik Pusvetma
P. 56
55
a. tarif produk samping;
b. tarif pengiriman apabila produk samping
dikirim oleh BBVF Pusvetma, maka tarif
sesuai dengan jasa ekspedisi yang digunakan.
3. Pengguna layanan melakukan pembayaran biaya
produk samping melalui transfer ke nomor
rekening 142-00-1481671-3 atas nama RPL 135
BLU Pusvetma untuk DK pada Bank Mandiri KCP
Surabaya Darmo Raya;
4. Bendahara penerimaan BLU melakukan verifikasi
pembayaran;
5. Bendahara penerimaan BLU menginformasikan
hasil verifikasi pembayaran melalui transfer
(rekening koran) ke petugas ULT bahwa pengguna
layanan telah melakukan pembayaran;
6. Untuk pembelian langsung ke ULT, produk
samping dapat dibawa oleh pengguna layanan
setelah pengguna layanan melakukan
pembayaran;
7. Untuk pembelian tidak langsung, produk samping
dapat dilakukan proses pengiriman ke pengguna
layanan setelah pengguna layanan melakukan
pembayaran.
4. Waktu Waktu penyelesaian layanan penjualan produk
Penyelesaian samping:
a. Maksimal 3 (tiga) hari kerja
b. Sesuai kesepakatan
5. Tarif Tarif penjualan produk samping sesuai dengan Surat
Keputusan Kepala Balai Besar Veteriner Farma
Pusvetma Nomor
23009/Kpts/KU.010/F.4.A/10/2024 tentang
Kriteria, Tata Cara, dan Penetapan Pengenaan Tarif
Layanan Badan Layanan Umum Balai Besar
Veteriner Farma Pusvetma.
6. Produk a. Bukti pembayaran
Pelayanan b. Produk samping berupa : ternak dan non ternak
7. Jaminan Mutu BBVF Pusvetma telah menerapkan beberapa SNI/ISO
sebagai berikut :
a. telah mengimplementasikan Sistem Manajemen
Mutu yang memenuhi persyaratan SNI ISO
9001:2015;