Page 53 - Standar Pelayanan Publik Pusvetma
P. 53
52
2. Petugas ULT memberikan rincian biaya
pemesanan hewan coba dan/atau telur ayam SAN
yang dipesan, meliputi:
a. tarif hewan coba dan/atau telur ayam SAN;
b. tarif pengiriman apabila produk dikirim oleh
BBVF Pusvetma, maka tarif sesuai dengan
jasa ekspedisi yang digunakan.
3. Pengguna layanan melakukan pembayaran biaya
hewan coba dan/atau telur ayam SAN melalui
transfer ke nomor rekening 142-00-1481671-3
atas nama RPL 135 BLU Pusvetma untuk DK pada
Bank Mandiri KCP Surabaya Darmo Raya;
4. Bendahara penerimaan BLU melakukan verifikasi
pembayaran;
5. Bendahara penerimaan BLU menginformasikan
hasil verifikasi pembayaran melalui transfer
(rekening koran) ke petugas ULT bahwa pengguna
layanan telah melakukan pembayaran;
6. Untuk pembelian lansung ke ULT, hewan coba
dan/atau telur ayam SAN dapat dibawa oleh
pengguna layanan setelah pengguna layanan
melakukan pembayaran;
7. Untuk pembelian tidak langsung, hewan coba
dan/atau telur ayam SAN dapat dilakukan proses
pengiriman ke pengguna layanan setelah
pengguna layanan melakukan pembayaran.
4. Waktu Waktu penyelesaian layanan penjualan hewan coba
Penyelesaian dan/atau telur ayam SAN:
a. Maksimal 3 (tiga) hari kerja
b. Sesuai kesepakatan
5. Tarif Tarif penjualan penjualan hewan coba dan/atau telur
ayam SAN sesuai dengan Surat Keputusan Kepala
Balai Besar Veteriner Farma Pusvetma Nomor
23009/Kpts/KU.010/F.4.A/10/2024 tentang
Kriteria, Tata Cara, dan Penetapan Pengenaan Tarif
Layanan Badan Layanan Umum Balai Besar
Veteriner Farma Pusvetma.
6. Produk a. Bukti pembayaran
Pelayanan b. Hewan coba dan/atau telur ayam SAN
7. Jaminan Mutu BBVF Pusvetma telah menerapkan beberapa SNI/ISO
sebagai berikut :