Page 9 - SPP BBVF PUSVETMA
P. 9

7





                        KEEMPAT          :  Dengan  ditetapkannya  Keputusan  ini,  maka

                                            Keputusan Balai Besar Veteriner Farma Pusvetma
                                            Nomor  28015/HM.130/F4.H/02/2023  tentang

                                            Standar  Pelayanan  Publik  Balai  Besar  Veteriner

                                            Farma  Pusvetma,  dicabut  dan  dinyatakan  tidak
                                            berlaku.



                        KEENAM           :  Apabila ada kekeliruan dalam Keputusan ini akan
                                            dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya.



                        KETUJUH          :  Keputusan  ini  mulai  berlaku  pada  tanggal
                        ditetapkan.



                                                              Ditetapkan di Surabaya
                                                              pada tanggal, 31 Oktober 2024

                                                              KEPALA,







                                                              EDY BUDI SUSILA

                                                              NIP. 19740413 200312 1 003


                        Salinan Keputusan ini disampaikan Kepada Yth.:

                        1.  Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan;
                        2.  Sekretaris Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan;

                        3.  Direktur Kesehatan Hewan; dan

                        4.  Inspektur Jenderal Kementerian Pertanian.
   4   5   6   7   8   9   10   11   12   13   14