Page 9 - SPP BBVF PUSVETMA
P. 9
7
KEEMPAT : Dengan ditetapkannya Keputusan ini, maka
Keputusan Balai Besar Veteriner Farma Pusvetma
Nomor 28015/HM.130/F4.H/02/2023 tentang
Standar Pelayanan Publik Balai Besar Veteriner
Farma Pusvetma, dicabut dan dinyatakan tidak
berlaku.
KEENAM : Apabila ada kekeliruan dalam Keputusan ini akan
dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya.
KETUJUH : Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal
ditetapkan.
Ditetapkan di Surabaya
pada tanggal, 31 Oktober 2024
KEPALA,
EDY BUDI SUSILA
NIP. 19740413 200312 1 003
Salinan Keputusan ini disampaikan Kepada Yth.:
1. Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan;
2. Sekretaris Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan;
3. Direktur Kesehatan Hewan; dan
4. Inspektur Jenderal Kementerian Pertanian.