Page 27 - Standar Pelayanan Publik Pusvetma
P. 27
26
BBVF Pusvetma atau tidak langsung melalui
telepon, aplikasi WhatsApp Halo_Pusvetma
Hotline pada nomor 0821-3444-9266, surat dan
email;
2) Petugas ULT memastikan kesiapan pengujian di
bagian Pengujian Mutu untuk diteruskan ke
pengguna layanan disertai dengan informasi tarif
pengujian, metode pembayaran dan waktu
layanan;
3) Pengguna layanan mengantar sampel yang
disertai dengan surat pengantar sampel dan bukti
pembayaran;
4) Pembayaran dilakukan melalui transfer ke nomor
rekening BLU BBVF Pusvetma 142-00-1481671-3
atas nama RPL 135 BLU Pusvetma untuk DK
pada Bank Mandiri KCP Surabaya Darmo Raya;
5) Bendahara Penerimaan BLU melakukan verifikasi
bukti transfer;
6) Bendahara Penerimaan BLU menginformasikan
bukti verifikasi pembayaran melalui transfer
(rekening koran) ke Petugas ULT;
7) Petugas ULT berkoordinasi dengan Petugas Tim
Kerja Pengujian Mutu untuk menerima dan
membawa sampel ke laboratorium Pengujian
Mutu;
8) Tim Kerja Pengujian Mutu melaksanakan
pengujian setelah menerima sampel; dan
9) Tim Kerja Pengujian Mutu menyerahkan Hasil
Pengujian kepada Petugas ULT yang selanjutnya
diserahkan kepada pengguna layanan.
5. Waktu Waktu penyelesaian layanan pengujian :
Penyelesaian sesuai jenis pengujian
6. Tarif Tarif penjualan produk sesuai dengan Keputusan
Kepala Balai Besar Veteriner Farma Pusvetma Nomor
23009/Kpts/KU.010/F.4.A/10/2024 tentang
Kriteria, Tata Cara, dan Penetapan Pengenaan Tarif
Layanan Badan Layanan Umum Balai Besar Veteriner
Farma Pusvetma.
7. Produk Lembar Hasil Uji yaitu Certificate of Analysis (COA)
Pelayanan
8. Jaminan Mutu BBVF Pusvetma telah menerapkan beberapa SNI/ISO
sebagai berikut :
a. telah diakreditasi oleh Komite Akreditasi Nasional
(KAN) sebagai laboratorium yang telah
mengimplementasikan secara konsisten SNI
ISO/IEC 17025:2017;