Page 27 - Standar Pelayanan Publik Pusvetma
P. 27

26



                                                BBVF  Pusvetma  atau  tidak  langsung  melalui
                                                telepon,    aplikasi     WhatsApp       Halo_Pusvetma
                                                Hotline pada nomor 0821-3444-9266, surat dan
                                                email;
                                           2)  Petugas ULT  memastikan kesiapan pengujian di
                                                bagian  Pengujian  Mutu  untuk  diteruskan  ke
                                                pengguna layanan disertai dengan informasi tarif
                                                pengujian,  metode  pembayaran  dan  waktu
                                                layanan;
                                           3)  Pengguna  layanan  mengantar  sampel  yang
                                                disertai dengan surat pengantar sampel dan bukti
                                                pembayaran;
                                           4)  Pembayaran dilakukan melalui transfer ke nomor
                                                rekening BLU BBVF Pusvetma 142-00-1481671-3
                                                atas  nama  RPL  135  BLU  Pusvetma  untuk  DK
                                                pada Bank Mandiri KCP Surabaya Darmo Raya;
                                           5)  Bendahara Penerimaan BLU melakukan verifikasi
                                                bukti transfer;
                                           6)  Bendahara  Penerimaan  BLU  menginformasikan
                                                bukti  verifikasi  pembayaran  melalui  transfer
                                                (rekening koran) ke Petugas ULT;
                                           7)  Petugas  ULT  berkoordinasi  dengan  Petugas  Tim
                                                Kerja  Pengujian  Mutu  untuk  menerima  dan
                                                membawa  sampel  ke  laboratorium  Pengujian
                                                Mutu;
                                           8)  Tim  Kerja        Pengujian  Mutu  melaksanakan
                                                pengujian setelah menerima sampel; dan
                                           9)  Tim  Kerja  Pengujian  Mutu  menyerahkan  Hasil
                                                Pengujian kepada Petugas ULT yang selanjutnya
                                                diserahkan kepada pengguna layanan.

                 5.     Waktu              Waktu penyelesaian layanan pengujian :
                        Penyelesaian       sesuai jenis pengujian
                 6.     Tarif              Tarif  penjualan  produk  sesuai  dengan  Keputusan
                                           Kepala Balai Besar Veteriner Farma Pusvetma Nomor
                                           23009/Kpts/KU.010/F.4.A/10/2024                       tentang
                                           Kriteria, Tata Cara, dan Penetapan Pengenaan Tarif
                                           Layanan Badan Layanan Umum Balai Besar Veteriner
                                           Farma Pusvetma.
                 7.     Produk             Lembar Hasil Uji yaitu Certificate of Analysis (COA)
                        Pelayanan
                 8.     Jaminan Mutu  BBVF Pusvetma telah menerapkan beberapa SNI/ISO
                                           sebagai berikut :
                                           a.  telah diakreditasi oleh Komite Akreditasi Nasional
                                                (KAN)     sebagai      laboratorium        yang     telah
                                                mengimplementasikan  secara  konsisten  SNI
                                                ISO/IEC 17025:2017;
   22   23   24   25   26   27   28   29   30   31   32