Page 30 - Standar Pelayanan Publik Pusvetma
P. 30

29



                                                           LAMPIRAN IV
                                                           KEPUTUSAN  KEPALA  BALAI  BESAR
                                                           VETERINER FARMA PUSVETMA
                                                           NOMOR 31009/HM.130/F.4.A/10/2024
                                                           TENTANG          STANDAR           PELAYANAN
                                                           PUBLIK       BALAI     BESAR       VETERINER
                                                           FARMA PUSVETMA

                                       STANDAR PELAYANAN PENUNJANG

                A.  STANDAR PELAYANAN KOMPETENSI PENELITIAN DAN MAGANG/PKL

                 No.     KOMPONEN                                     URAIAN
                 1.     Dasar Hukum          a.  Peraturan         Menteri        Keuangan         Nomor
                                                 54/PMK.05/2019  tentang  Tarif  Layanan  Badan
                                                 Layanan  Umum  Balai  Besar  Veteriner  Farma
                                                 Pusvetma  Pada  Kementerian  Pertanian  (Berita
                                                 Negara  Republik  Indonesia  Tahun  2019  Nomor
                                                 497);
                                             b.  Peraturan  Menteri  Pertanian  Nomor  12  Tahun
                                                 2023  tentang  Organisasi  dan  Tata  Kerja  Unit
                                                 Pelaksana  Teknis  Lingkup  Direktorat  Jenderal
                                                 Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kementerian
                                                 Pertanian Republik Indonesia;
                                             c.  Keputusan         Menteri        Keuangan         Nomor
                                                 55/KMK.05/2010 tentang Penetapan Balai Besar
                                                 Veteriner  Farma  Pusvetma  pada  Kementerian
                                                 Pertanian  sebagai  Instansi  Pemerintah  yang
                                                 menerapkan        Pengelolaan      Keuangan       Badan
                                                 Layanan Umum secara Penuh;
                                             d.  Keputusan            Kepala          Balai         Besar
                                                 Veteriner         Farma         Pusvetma          Nomor
                                                 23009/Kpts/KU.010/F.4.A/10/2024                  tentang
                                                 Kriteria,  Tata  Cara,  dan  Penetapan  Pengenaan
                                                 Tarif Layanan Badan Layanan Umum Balai Besar
                                                 Veteriner Farma Pusvetma.

                 2.     Jam                   Senin-Kamis   :  Pukul 08.00 - 15.30 WIB
                        Pelayanan             Istirahat          :  Pukul 11.30 - 12.30 WIB
                                              Jum’at            :  Pukul 08.00 - 16.00 WIB
                                              Istirahat          :  Pukul 11.30 - 13.00 WIB
                                              Sabtu/Minggu dan hari libur nasional : sesuai
                                              dengan perjanjian

                 3.     Persyaratan        a.  Pengguna layanan membuat surat permohonan;
                        Pelayanan          b.  Pengguna         layanan        membayar         layanan
                                                kompetensi penelitian, magang atau PKL.
   25   26   27   28   29   30   31   32   33   34   35