Page 22 - Standar Pelayanan Publik Pusvetma
P. 22

21



                                                 10) Pesanan selesai dibuat;
                                                 11) Bendahara  penerimaan  BLU  melakukan
                                                     verifikasi bukti transfer;
                                                 12) Bendahara               penerimaan              BLU
                                                     menginformasikan             bukti         verifikasi
                                                     pembayaran  melalui  transfer  (rekening
                                                     koran)     ke    Kelompok       Pemasaran        dan
                                                     Distribusi;
                                                 13) Tim  Kerja  Penjualan  dan  Distribusi  pada
                                                     Kelompok        Pemasaran        dan     Distribusi
                                                     melakukan  proses  pengiriman  produk  ke
                                                     pengguna layanan;
                                                 14) Pengguna        layanan      dapat      melakukan
                                                     pengecekan status dan riwayat pesanan dan
                                                     pengiriman; dan

                                                 15) Pengguna        layanan      dapat      melakukan
                                                     pengunduhan  bukti  bayar  dan  bukti
                                                     penerimaan  apabila  pesanan  telah  sampai
                                                     tujuan.

                 5.     Waktu              Waktu penyelesaian layanan penjualan :
                        Penyelesaian       a.  Maksimal 3 (tiga) hari kerja
                                           b.  Sesuai kesepakatan

                 6.     Tarif                Tarif  penjualan  produk  sesuai  dengan  Keputusan
                                             Kepala  Balai  Besar  Veteriner  Farma  Pusvetma
                                             Nomor            23009/Kpts/KU.010/F.4.A/10/2024
                                             tentang  Kriteria,  Tata  Cara,  dan  Penetapan
                                             Pengenaan  Tarif  Layanan  Badan  Layanan  Umum
                                             Balai Besar Veteriner Farma Pusvetma.
                 7.     Produk              Produk BBBVF Pusvetma berupa :
                        Pelayanan             a.  Vaksin hewan
                                              b.  Kit Diagnostik
                                              c.  Antigen diagnostic
                                              d.  Serum

                 8.     Jaminan Mutu  BBVF Pusvetma telah menerapkan beberapa SNI/ISO
                                            sebagai berikut :
                                           a.  telah diakreditasi oleh Komite Akreditasi Nasional
                                                (KAN)     sebagai      laboratorium        yang     telah
                                                mengimplementasikan  secara  konsisten  SNI
                                                ISO/IEC 17025:2017;
   17   18   19   20   21   22   23   24   25   26   27