Page 37 - Standar Pelayanan Publik Pusvetma
P. 37
36
kaji ulang permintaan uji ke penguji pada
sistem IVLab Online;
4) Sampel diserahkan oleh petugas
penerimaan sampel ke laboratorium
pengujian;
5) Laboratorium pengujian menerima sampel
melakukan persiapan pengujian,
pengecekan ulang kondisi, jumlah, kode
dan kesesuaian sampel dengan
permintaan uji di IVLab Online. Jika ada
ketidaksesuaian maka proses pengujian
tidak dapat dilakukan dan sampel
dikembalikan ke penerimaan sampel;
6) Petugas pengujian menyetujui proses
pengujian dengan membubuhi tanggal
mulai uji dan menekan tombol proses uji;
7) Proses pengujian pada sampel dilakukan
dengan sistem First In First Out (FIFO)
kecuali pada kondisi tertentu
(kasus/outbreak/wabah);
8) Hasil pengujian sampel selanjutnya
diinput ke dalam sistem IVLab Online oleh
petugas laboratorium pengujian,
kemudian diverifikasi oleh penanggung
jawab (PJ) atau wakil penanggung jawab
(WPJ) laboratorium pengujian;
9) Jika PJ/WPJ menemukan kesalahan input
data hasil pengujian maka dilakukan
pengulangan proses penjawaban dengan
pengembalian hasil uji oleh Manajer
Teknis (MT) kemudian dilakukan input
data ulang oleh petugas laboratorium
pengujian dan dilanjutkan verifikasi ulang
oleh MT;
10) Hasil pengujian selanjutnya dilakukan
proses penjawaban dan penerbitan
Lembar Hasil Uji (LHU) dengan diberikan
penomoran oleh petugas administrasi,
selanjutnya ditandatangani oleh Kepala
BBVF Pusvetma;
dan LHU diupload;
11) Untuk hasil pengujian sampel-sampel
yang tidak bisa masuk dalam aplikasi
IVLab Online maka akan ditanda tangani
oleh Kepala BBVF Pusvetma secara
manual;
12) Pada hasil pengujian jika ditemukan hasil
pengujian positif pengujian Penyakit