Page 7 - Standar Pelayanan Publik Pusvetma
P. 7
6
BBVF Pusvetma dengan kebutuhan masyarakat. SPP tersebut sebagai
pedoman yang digunakan sebagai acuan untuk melakukan pelayanan
dan memudahkan pengukuran indek kepuasan masyarakat.
B. Maksud dan Tujuan
1. Maksud
Maksud penyusunan SPP di BBVF Pusvetma adalah untuk
memberikan pedoman penyelenggaraan pelayanan publik, sebagai
acuan dalam menilai kualitas layanan publik serta mengatur
kewajiban dan janji penyelenggara pelayanan publik kepada
masyarakat.
2. Tujuan
Tujuan penyusunan SPP di BBVF Pusvetma adalah terciptanya
pelayanan publik yang jelas, berkualitas, cepat, transparan, mudah,
aman, terjangkau, terukur dan menjadi acuan dalam implementasi
strategi peningkatan pemasaran demi terwujudnya pelayanan prima,
serta mengetahui mutu kinerja pelayanan publik secara berkala
sebagai bahan untuk menetapkan kebijakan dalam rangka
peningkatan mutu pelayanan publik.
C. Ruang Lingkup
Ruang lingkup penyusunan SPP ini, meliputi:
1. Pendahuluan;
2. Standar Pelayanan; dan
3. Evaluasi dan Pelaporan Kinerja.
D. Pengertian
Dalam Keputusan ini yang dimaksud dengan:
1. Pelayanan Publik adalah kegiatan atau rangkaian kegiatan dalam
rangka pemenuhan kebutuhan pelayanan sesuai dengan peraturan
perundang-undangan bagi setiap warga negara dan penduduk atas
barang, jasa, dan/atau pelayanan administratif yang disediakan oleh
penyelenggara pelayanan publik.
2. Standar Pelayanan yang selanjutnya disingkat SPP adalah tolok ukur
yang dipergunakan sebagai pedoman penyelenggaraan pelayanan dan
acuan penilaian kualitas pelayanan sebagai kewajiban dan janji
penyelenggara pelayanan kepada masyarakat dalam rangka
pelayanan yang berkualitas, cepat, mudah, terjangkau, dan terukur.
3. Indek Kepuasan Masyarakat yang selanjutnya disebut IKM adalah
data dan informasi tentang tingkat kepuasan masyarakat yang
diperoleh dari hasil pengukuran secara kuantitatif dan kualitatif atas